Kamis, 06 Maret 2008

ontologi paud

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Oleh : Setiyo Utoyo

I. HAKIKAT PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan suatu proses pembinaan tumbuh kembang anak 0 – 8 tahun secara menyeluruh mencakup semua aspek perkembangan anak diantaranya aspek fisik, kognitif, sosial emosional, bahasa, agama, moral, kemandirian dan seni. Adapun pembinaan dilakukan melalui stimulasi dan rangsangan yang tepat dan benar, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.

PAUD bertujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak meliputi seluruh aspek perkembangannya sesuai dengan tingkat kematangan usianya. Nantinya anak diharapkan memiliki kesiapan yang optimal dalam memasuki pendidikan dasar dan mengarungi kehidupan di masa dewasa.

Adanya PAUD diharapkan mampu memberikan rangsangan dan kesempatan besar dalam mengembangkan potensi anak dalam suasana kasih sayang, aman, terpenuhi kebutuhan dasarnya dan stimulasi yang benar.

PAUD dirasa penting keberadaannya karena :

- Anak merupakan penentu masa depan bangsa, perlakuan yang tepat akan menghasilkan SDM yang handal dan tangguh bagi bangsa di masa mendatang. PAUD memberikan perlakuan tepat bagi pengembangan potensi anak.

- Usia 0 – 8 tahun merupakan usia rentan anak, sehingga perlakuan yang diterima anak di rentang usia tersebut akan berpengaruh pada pertumbuhan, perkembangan dan sikap perilaku anak di sepanjang hayatnya. PAUD memperlakukan anak sesuai potensi dan tahap kematangan sehingga mengurangi perlakuan yang salah terhadap anak usia dini.

- Usia dini merupakan usia berkembangnya jalinan sel-sel syaraf otak anak. Jika tidak distimulus terus menerus jalinan sel syaraf otak tersebut akan mengalami pengikisan yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan anak tersebut di masa dewasanya. Karena diperlukan PAUD yang mampu memberikan stimulus otak yang tepat agar tercipta generasi Indonesia yang cerdas di segala aspek.

Dari berbagai penjabaran tersebut, hakikat PAUD dapat di deskripsikan sebagai berikut :

1. Penddikan bagi anak usia dini adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh, dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak.

2. Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan penddikan yang menitikberatkan pada peletakkan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.

3. Perlakuan yang diberikan PAUD disesuaikan dengan karakteritik dan tahap-tahap perkembangan anak usia dini.

II. LANDASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

A. Landasan Yuridis

1. UUD 45 pasal 28b ayat 2 yang menyatakan bahwa negara menjamin kelangsungan hidup, pengembanan dan perlindungan anak terhadap eksploitasi kekerasan.

2. Keppres No.36 tahun 1990 sebagai ratifikasi Konvensi Hak Anak yang mengandung kewajiban negara untuk memenuhi hak-hak dasar anak (CRC-20 Nopember 1989), pencegahan deskriminasi dan adanya persamaan hak bagi anak dan wanita (CEDAW-18 Desember 1979), menanamkan nilai-nilai yang bersifat universal bagi anak (United Nations Millenium Declaration-8 Desember 2000), memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak untuk berpartisipasi dalam pengambilan dan pemenuhan hak-hak dasar anak (The World Fit for Children-8 Mei 2002).

3. PP No. 27/1990 tentang Pendidikan Prasekolah

4. PP No. 39/1992 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional

5. Deklarasi Dakkar 2002 (World For Children 2002) dunia yang layak bagi anak.

6. UU No. 23 tahun 2002 Pasal 9 ayat 1 tentang perlindungan Anak.

7. UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 14 dan Pasal 28 tentang PAUD.

B. Landasan Empiris

Sensus penduduk tahun 2003 mendapatkan data jumlah AUD sebanyak 26,17 juta jiwa. Dari jumlah tersebut baru 7,16 juta anak yang terlayani PAUD (27,36%), dan sekitar 19,01 (27,64%) anak usia dini yang belum mampu tertampung guna mendapat layanan PAUD. Jumlah-jumlah tersebut terperinci sebagai berikut :

1. Usia 0-3 tahun 13,50 juta anak yang terlayani lembaga PAUD (BKB) sebanyak 2,53 juta (18,74%).

2. Usia 4-6 tahun 12,67 juta anak yang terlayani lembaga PAUD (TK, RA, KB dan TPA) sebanyak 4,63 juta (36,54%)

Rendahnya jumlah anak yang terlayani PAUD berdampak pada rendahnya kualitas SDM Indonesia. Laporan UNDP tentang Human Development Index (HDI) pada tahun 2002, Indonesia menempati peringkat 110 dari 173 negara, tahun 2004 di urutan 111.

Rendahnya kualitas SDM tersebut juga berpengaruh pada redahnya kualitas pendidikan Indonesia di segala bidang, salah satunya bidang membaca. Penelitian International Educational Achievement (IEA) memepatkan kemampuan baca siswa SD di Indonesia berada di urutan 38 dari 39 negara. The third International Mathematics and Science Study Repeat tahun 1999 menunjukkan kemampuan siswa di bidang IPA berada di urutan 32 dari 39 negara.

Rendahnya kualitas pendidikan juga dipengaruhi oleh input siswa dengan latar belakang keluarga, TK dan pemberian gizi anak. TK yang ada di seluruh Indonesia menurut piramida Depdiknas tahun 1999/2000 baru ada 255 buah (0,54%), 41.092 didirikan swasta (99,46%). Sedangkan jumlah posyandu yang melayani masalah kesehatan dan gizi anak Indonesia dari data Dit Gizi Masyarakat Depkes baru ada 245.758 posyandu yang melayani 10.785.255 anak usia dini.

Jelas terlihat bahwa kondisi anak usia dini di Indonesia sangat memprihatinkan dari segi pelayanan kesehatan, gizi, sekolah, maupun perawatan. Karenanya keberadaan PAUD yang dikelola dan diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat akan sangat menolong penangan AUD tersebut.

C. Landasan Filosofis dan Religi

Berdasarkan aspek pedagogis, masa usia dini merupakan masa awal dari peletak dasar atau pondasi bagi pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Artinya masa kanak-kanak yang bahagia merupakan dasar bagi keberhasilan dimasa datang dan sebaliknya. Untuk itu, agar pertumbuhan dan perkembangan tercapai secara optimal, maka dibutuhkan situasi dan kondisi yang kondusif pada saat memberikan stimulasi dan upaya-upaya pendidikan sesuai dengan kebutuhan anak yang berbeda satu dengan lainnya.

Berdasarkan landasan filosofis dan religi, secara ontologis anak sebagai mahluk individu yang memiliki aspek biologis, psikologis, sosiologis dan antropologis. Sedangkan secara epistemologis, pembelajaran pada anak usia dini haruslah menggunakan konsep belajar sambil bermain (learning by playing), belajar dengan berbuat (learning by doing), belajar melalui stimulasi (learning by stimulating).selanjutnya secara aksiologis, isi kurikulum haruslah benar-benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka optimalisasi seluruh potensi anak (etis) dan berhubungan dengan nilai seni, keindahan dan keselarasan yang mengarah pada kebahagiaan dalam kehidupan anak sesuai dengan akar budaya dimana mereka berada (hidup/estetika) serta nilai-nilai agama yang dianutnya.

D. Landasan Keilmuan

Landasan keilmuan yang melatarbelakangi penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bersifat isomorfis artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu, antara lain psikologi, fisiologi, ilmu pendidikan anak (paedagogi), sosiologi, antropologi, humaniora, manajemen, kesehatan dan gizi serta neurosains (ilmu tentang perkembangan otak manusia).

III. JALUR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

PAUD sering diidentikkan sebagai pendidikan prasekolah atau mengangap bahwa TK/RA bukan PAUD. PAUD dilaksanakan dalam wadah prasekolah maupun sekolah, yaitu di kelas awal SD dengan pembelajaran tematik seperti di TK/RA. PAUD juga bukan prasyarat untuk memasuki SD, tetapi bersifat umum untuk anak usia 0 – 8 tahun, jadi orok hingga anak berada di SD kelas awal. Adapun PAUD saat ini dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu :

A. Jalur Formal

Jalur pendidikan formal ini dlaksanakan dalam bentuk :

1. Taman Kanak-kanak (TK), ditujukan bai anak usia 4 – 6 tahun sebelum memasuki pendidikan dasar (PP No.27/1990) yang pembinaannya dilakukan oelh Depdiknas dan lembaga terkait, seperti GOPTKI dan IGTKI.

2. Raudhatul Athfal (RA), yang memiliki kesamaan dengan TK, namun lebih bernuansa pada keagamaan dan pembinaannya dilakukan oleh Depag serta jajarannya.

B. Jalur Non Formal

Jalur non formal dapat berbentuk antara lain:

1. Kelompok Bermain (KB), yang memberikan layanan bagi anak usia 3–6 tahun. Hanya sebagian kecil dari KB yang diselenggarakan oleh pemerintah. KB dibina oleh Depsos pada aspek kesejahteraan dan Depdiknas untuk aspek pendidikan.

2. Taman Penitipan Anak (TPA), merupakan wahana kesejahteraan yang berfungsi sebagai pengganti keluarga sementara bagi anak usia 3 bulan – 6 tahun. TPA umumnya diselenggarakan oleh yayasan atau LSm dan sebagian kecil oleh pemerintah. Aspek kesejahteraan TPA dibina oleh Depsos dan Depdiknas bertanggung jawab terhadap aspek edukatif.

C. Jalur Informal

Jalur informal merupakan program PAUD yang berkolaborasi dengan masyarakat seperti tim PKK. Adapun jalur ini biasa berbentuk Satuan PAUD Sejenis (SPS) yang dilaksanakan melalui :

1. Pos Pelayan Terpadu (Posyandu), merupakan tempat pelayanan kesehatan dan gizi bagi anak dan ibu. Saat ini Posyandu sedang diujicobakan mengintegrasikan program pendidikan ke dalamnya, sehingga ke depannya Posyandu akan berfungsi sebagai pos pelayanan terpadu bagi anak usia dini mencakup pelayanan kesehatan, gizi, dan pendidikan. Posyandu dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK dan dibina oleh Depdagri sebagai leading sector, serta Depkes sebagai penaggung jawab teknis.

2. Bina Keluarga Balita (BKB), memberikan keterampilan kepada orang tua dalam mendidik, mengasuh, dan memantau pertumbuhan dan perkembangan anak. BKB dibina oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan sebagai perumus kebijakan dan BKKBN, secara operasional dilakukan oleh petugas lapangan keluarga berencana.

IV. PENDEKATAN PROGRAM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

A. Belajar Sambil Bermain

Dunia anak adalah dunia bermain, karenanya pembelajaran yang dilaksanakan sebaiknya dilakukan dengan berbagai permainan. Bermain akan menciptakan suasana yang menyenangkan bagi anak, sehingga akan mudah menyerap segala informasi yang diberikan dalam kegiatan bermain tersebut. Berbagai konsep dan pembiasaan hidup akan mudah diajarkan saat anak senang dalam bermain.

Bermain juga sebagai penyaluran energi bagi anak, sehingga akan mengembangkan pertumbuhan dan perkembangan ke arah yang diharapkan.

B. Kebermaknaan

Kegiatan yang diciptakan di PAUD haruslah sesuai dengan usia dan kematangan anak, sehingga yang diterima anak akan mempunyai makna. Kegiatan yang dilakukan harus dekat dengan dunia anak dan dapat dlakukan langsung, bukan menjejalinya dengan berbagai hafalan dan keabstrakan lainnya. Anak akan memahami suatu konsep, jika melakukan dan mengalami langsung suatu kejadian yang ingin ditanamkan. Ketika akan menyusun kegiatan, orang tua harus mengetahui tahap perkembangan yang sedang terjadi pada anak agar sesuai dengan tingkat perkembangannya (Develompmentally Appropriate Practice/DAP).

C. Berpusat Pada Anak

DAP memandang anak sebagai individu yang unik yang memiliki bakat dan kemampuan berbeda satu sama lainnya. Jadi kegiatan yang disusun haruslah berorientasi pada anak bukan pada harapan guru. Kegiatan harus disusun berdasarkan minat dan perkembangan anak.

D. Lingkungan Yang Kondusif

Lingkungan harus dciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.

E. Menggunakan Berbagai Media dan Sumber Belajar

Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan

F. Tidak Sekedar Mempersiapkan Anak Mengikuti Pendidikan Selanjutnya

PAUD tidak hanya mempersiapkan anak untuk mengikuti pendidikan dasar sehingga anak ditekan untuk menguasai berbagai keterampilan yang dibutuhkan di sekolah dasar. PAUD harus mampu meletakkan dasar-dasar perkembangan selanjutnya. Artinya PAUD harus mampu menanamkan pembiasaan dan keterampilan yang dibutuhkan anak untuk bertahan hidup, menolong dirinya sendiri.

V. Penutup

Pemahaman tentang ontologi (konsep dasar) Pendidikan Anak Usia Dini perlu dimiliki oleh semua pendidik anak usia dini, karena hanya melalui konsep inilah mereka dapat menghadapi anak sebagaimana seharusnya, bukan mendidik anak hanya dengan pengetahuan yang didapat secara alamiah dan turun temurun. Mengingat anak adalah sosok yang hidup dimasa kini yang tentu saja berbeda dengan masa lalu dimana orang tuanya hidup.

DAFTAR PUSTAKA

Bredekamp, Sue dan Cople Carol (1997), Developmentally Approriate Practice in Early Childhood Program, USA: NAEYC

Cattron, carrol dan Allen, Jo (1983) Early Childhood Curriculum 2nd Ed, New Jersey : Merril Prentice Hall

Bennet, William J, etc (1989), The Educated Child : A Parent Guide from Pre-Scholl througt Eight Grade, New York : The Free Press

Santoso, Soegeng, (2002) Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta: Citra Pendidikan

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Depdiknas, Ditj PLSP, Direktorat PADU, (2004), Modul Sosialisasi PADU, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini , Jakarta, Direktorat PADU

4 komentar:

Setiyo Utoyo mengatakan...

PAUD merupakan anugerah pendidikan sejak dini yang harus dikembangkan berdasar porsi anak sebagai manusia kecil yang butuh didikan, stimulasi kearah dewasa.

Setiyo Utoyo mengatakan...

anda dititipi manusia kecil sebagai anugerah yang tak ada nilai bagi peradaban bangsa yang maju

Setiyo Utoyo mengatakan...

asuhlah dan peliharah anak-anak anda seperti memelihara dirimu

DMA Writer mengatakan...

aslm, apa kabar mas, masih di gorontalo? maaf ya mas, aku blm lulus, jd blm bs ikut tawaran mas buat disana, eh aku punya blog juga, my-mathematics.blogspot.com, kita tukeran aja kalo searching google, ok. waslm